KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyampaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebesar 204,8 juta orang menandakan proses pemutakhiran data pemilih telah mencapai final, sehingga urgensi melindungi data pribadi pemilih kian meningkat. Dari situ, pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola data pemilih juga harus dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi. Sebab, besarnya skala data pemilih baik dari segi jumlah maupun jenis datanya, telah membuka ruang tingginya risiko eksploitasi data pribadi pemilih, khususnya yang berasal dari hasil pendaftaran pemilih di Indonesia sebagai DPT.
Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Telah Ditetapkan, Urgensi Perlindungan Data Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyampaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebesar 204,8 juta orang menandakan proses pemutakhiran data pemilih telah mencapai final, sehingga urgensi melindungi data pribadi pemilih kian meningkat. Dari situ, pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola data pemilih juga harus dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi. Sebab, besarnya skala data pemilih baik dari segi jumlah maupun jenis datanya, telah membuka ruang tingginya risiko eksploitasi data pribadi pemilih, khususnya yang berasal dari hasil pendaftaran pemilih di Indonesia sebagai DPT.