JAKARTA. PT PLN (Persero) akan memangkas jumlah golongan tarif pelanggan yang menikmati subsidi setrum dari negara. Rencana ini sesuai Peraturan Presiden No 8/2011 tentang Tarif Tenaga Listrik. Saat ini, jumlah golongan tarif PLN ada 37 golongan tarif, dan akan disusutkan menjadi 20 golongan tarif saja yang diharapkan berlaku awal 2013.I.G.A Ngurah Adnyana, Direktur Operasi Jawa Bali PT PLN (Persero) mengatakan, pemangkasan golongan tarif pelanggan itu berkaitan dengan pengurangan subsidi listrik oleh negara. Dengan pemangkasan jumlah golongan tarif itu, maka akan ada golongan pelanggan yang tidak mendapatkan subsidi listrik lagi. "Untuk layanan khusus tidak akan dapat subsidi lagi," ujar Ngurah Adnyana saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (12/6).Sedendang seirama dengan PLN, Menteri ESDM, Jero Wacik juga berpendapat serupa, ia juga sedang melakukan pembahasan dengan PLN untuk menghilangkan subsidi listrik untuk sebagian pelanggan. Menurut Jero, kelompok pelanggan 3500 VA hingga 6600 VA tidak akan mendapatkan subsidi dari negara. "Hal ini untuk mengerem konsumerisme sehingga ada disparitas harga listrik bagi masyarakat kita," kata Jero.Ia melanjutkan, penyebab pengurangan subsidi kepada kelompok menengah atas tersebut karena konsumsi setrum yang terus bertambah. Akibatnya, jumlah subsidi listrik yang disubsidi negara juga kian bengkak. Merujuk data PLN, konsumsi listrik paling besar adalah untuk pelanggan rumah tinggal dengan daya listrik 1300 VA hingga 6600 VA. Sampai April 2012, pertumbuhan konsumsi untuk pelanggan 1300 VA dan 2200 VA masing-masing sebesar 30,2% dan 23,2%. Sedangkan pertumbuhan konsumsi setrum untuk pelanggan 3500 VA dan 6600 VA sebesar 12,9% dan 14,6%. Hal ini berbeda dengan pertumbuhan konsumsi listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA yang hanya sebesar 1,5% dan 9,7%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Daftar penerima subsidi listrik akan dipangkas
JAKARTA. PT PLN (Persero) akan memangkas jumlah golongan tarif pelanggan yang menikmati subsidi setrum dari negara. Rencana ini sesuai Peraturan Presiden No 8/2011 tentang Tarif Tenaga Listrik. Saat ini, jumlah golongan tarif PLN ada 37 golongan tarif, dan akan disusutkan menjadi 20 golongan tarif saja yang diharapkan berlaku awal 2013.I.G.A Ngurah Adnyana, Direktur Operasi Jawa Bali PT PLN (Persero) mengatakan, pemangkasan golongan tarif pelanggan itu berkaitan dengan pengurangan subsidi listrik oleh negara. Dengan pemangkasan jumlah golongan tarif itu, maka akan ada golongan pelanggan yang tidak mendapatkan subsidi listrik lagi. "Untuk layanan khusus tidak akan dapat subsidi lagi," ujar Ngurah Adnyana saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (12/6).Sedendang seirama dengan PLN, Menteri ESDM, Jero Wacik juga berpendapat serupa, ia juga sedang melakukan pembahasan dengan PLN untuk menghilangkan subsidi listrik untuk sebagian pelanggan. Menurut Jero, kelompok pelanggan 3500 VA hingga 6600 VA tidak akan mendapatkan subsidi dari negara. "Hal ini untuk mengerem konsumerisme sehingga ada disparitas harga listrik bagi masyarakat kita," kata Jero.Ia melanjutkan, penyebab pengurangan subsidi kepada kelompok menengah atas tersebut karena konsumsi setrum yang terus bertambah. Akibatnya, jumlah subsidi listrik yang disubsidi negara juga kian bengkak. Merujuk data PLN, konsumsi listrik paling besar adalah untuk pelanggan rumah tinggal dengan daya listrik 1300 VA hingga 6600 VA. Sampai April 2012, pertumbuhan konsumsi untuk pelanggan 1300 VA dan 2200 VA masing-masing sebesar 30,2% dan 23,2%. Sedangkan pertumbuhan konsumsi setrum untuk pelanggan 3500 VA dan 6600 VA sebesar 12,9% dan 14,6%. Hal ini berbeda dengan pertumbuhan konsumsi listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA yang hanya sebesar 1,5% dan 9,7%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News