Daftar PPDB Jakarta Ppdb.jakarta.go.id Ditutup Besok (14/6), Cek Cara Aktivasi Akun



PPDB Jakarta - Segera daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 di website Ppdb.jakarta.go.id. Secara umum, pendaftaran PPDB Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahap 1 akan tutup besok 14 Juni 2023.

Dilansir dari Kompas.com, pendaftaran PPDB Jakarta di website ppdb.jakarta.go.id telah dibuka mulai Senin 12 Juni 2023, pukul 08.00 WIB. Pengumuman pendaftaran PPDB Jakarta di website ppdb.jakarta.go.id tersebut disampaikan melalui unggahan Instargram resmi dari PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki pada Senin (12/6/2023).

"Hallo #sahabatdisdik. Hari ini merupakan pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2023 bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK pada webiste ppdb.jakarta.go.id," tulis dalam unggahan.


Selain itu, dalam unggahan tersebut juga menyebutkan beberapa jalur pendaftaran PPDB Jakarta di website ppdb.jakarta.go.id yang bisa dipilih oleh calon peserta didik, yaitu:

  • Jalur prestasi akademik dan non akademik
  • Jalur afirmasi
  • Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
Baca Juga: Syarat & Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD, Daftar di ppdb.jakarta.go.id

Dilansir dari Kompas.com (16/5/2023), PPDB DKI Jakarta 2023, dibuka melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi akademik dan non akademik.

Sementara untuk jumlah daya tampungnya, PPDB DKI Jakarta 2023 akan menerima peserta dengan jumlah sebagai berikut:

  • SD: Sebanyak 93.629 siswa
  • SMP: Sebanyak 71.489 siswa
  • SMA: Sebanyak 28.947 siswa
  • SMK: Sebanyak 19.387 siswa Bagi
calon peserta didik yang hendak melanjutkan sekolah di wilayah DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran dengan memperhatikan jalur dan syarat yang berlaku.

Syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Ada beberapa persyaratan pendaftaran PPDB Jakarta di website ppdb.jakarta.go.id. Berikut syarat PPDB DKI Jakarta jenjang SD

  • Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB 2023/2024 adalah warga Provinsi DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
  • CPDB yang dapat mengikuti PPDB 2023/2024 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
  • Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan dilaksanakan secara luring.
  • CPDB berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  • Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
Syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA, SMK CPDB atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.

CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.

CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.

KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 4 (Semester 1 dan 2), kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan kelas 6 (Semester 1)
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
Dokumen pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 7 (Semester 1 dan 2), kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
Dokumen KK, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.

Cara mendaftar PPDB DKI Jakarata 2023

Dikutip dari laman resmi PPDB DKI Jakarta, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar di PPDB Jakarta 2023 di website ppdb.jakarta.go.id:

  • Buka situs PPDB DKI Jakarta 2023 di ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang sekolah yang dituju, mulai dari SD, SMP, SMA, atau SMK
  • Pilih jalur pendaftaran
  • Klik bagian "Daftar" dan akan terlihat "Pendaftaran Mandiri"
  • Selanjutnya, pendaftaran mandiri bisa dilakukan dengan cara: Aktivasi akun bila Calon Peserta Didik Baru (CPDB) belum melakukan aktivasi.
  • Apabila sudah melakukan aktivasi akun, maka CPDB hanya perlu klik "Login" untuk masuk ke dashdoard pendaftaran.
  • Isi nomor peserta, password, dan kode keamanan yang tertera lalu klik "Login"
  • Selanjutnya klik "Pilih Sekolah" untuk mendaftar ke sekolah tujuan Peserta bisa memiih maksimal 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian
  • Jika sudah, maka CPDB akan mendapatkan bukti pendaftaran dan mencetaknya sebagai cukti untuk melanjutkan tahapan PPDB selanjutnya.
Cara pengajuan akun PPDB Jakarta dan daerah lainnya

Jika belum membuat akun, Anda perlu melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta dan daerah lain. Berikut cara pengajuan akun PPDB online:

  1. Buka situs resmi PPDB Online sesuai dengan nama daerah Anda (namadaerah.siap-ppdb.com)
  2. Klik Pengajuan Akun sesuai jenjang
  3. Masukan data yang dibutuhkan seperti Nomor SIDANIRA, nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin. 
  4. Masukan data kependudukan sesuai dengan KK Asli
  5. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  6. Unggah foto KK asli 
  7. Cetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
  8. Tunggu proses verifikasi, jika sudah terverifikasi Anda bisa melaukan proses aktivasi akun
Cara aktivasi akun PPDB Jakarta dan daerah lainnya

  1. Buka situs resmi PPDB Online sesuai dengan nama daerah Anda (namadaerah.siap-ppdb.com)
  2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran yang akan diikuti
  3. Kemudian klik pada menu Daftar
  4. Lalu klik Aktivasi Akun
  5. Masukan nomor peserta, isi dengan 11 digit dari belakang nomor ujian 
  6. Kemudian isi password atau token jika Anda melakukan aktivasi ulang
  7. Ketik ulang kode keamanan kemudian klik Cari Akun
  8. Jika akun Anda sudah ditemukan, ketik password baru Anda untuk login
  9. Setelah itu klik Aktivasi Akun
  10. Apabila sudah berhasil silakan klik Ok
Itulah info pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Ingat pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 1 akan ditutup 14 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto