KONTAN.CO.ID - Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, ada tips untuk mengunggah KTP agar tidak gagal mendaftar bantuan dari pemerintah ini. Gelombang 22 Prakerja sudah dibuka pada Senin, 25 Oktober 2021 lalu. Pekerja atau masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan bantuan pelatihan dan intensif ini bisa segera mendaftar. Untuk mendaftar Kartu Prakerja, salah satu dokumen yang wajib diunggah adalah foto KTP sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Tips mengunggah KTP dan syarat daftar Kartu Prakerja
- Foto e-KTP yang diunggah harus asli, bukan hasil fotokopi.
- e-KTP harus atas nama peserta, bukan orang lain.
- Foto e-KTP tidak buram.
- e-KTP tidak rusak.
- Pada saat mengambil foto, pastikan pencahayaannya cukup terang.
- Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.
- Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.
- Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.
- Pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22.