KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tunda dulu rencana Anda membeli mobil baru. Harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat karena ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Ketentuan itu berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.
Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak PPnBM 0 persen
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tunda dulu rencana Anda membeli mobil baru. Harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat karena ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Ketentuan itu berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.