KONTAN.CO.ID - PRATAYANG SABTU/ Pemerintah telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN. Melansir situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari 1 juta formasi guru PPPK, 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah, dan 83.000 formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat. Lantas, berapa gaji PPPK dan tunjangan yang diterima?
Daftar rincian gaji PPPK ASN dan tunjangannya
KONTAN.CO.ID - PRATAYANG SABTU/ Pemerintah telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN. Melansir situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari 1 juta formasi guru PPPK, 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah, dan 83.000 formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat. Lantas, berapa gaji PPPK dan tunjangan yang diterima?