Daftar ruas tol yang akan naik tarif tahun ini



JAKARTA. Tahun 2013 ini ada 18 ruas jalan tol tarifnya akan naik. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Dari 18 ruas tol yang direncanakan naik itu, baru ruas tol Makassar Seksi IV yang naik pada April 2013 silam.

"Kenaikan akan ditetapkan sesuai jadwal," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Achmad Gani Ghazali, Jumat (2/8).


Gani menyatakan, para operator tol sudah mengajukan surat permohonan yang mengingatkan BPJT bahwa tarif ruas tol tersebut sudah waktunya naik.

Menurutnya, tiga bulan sebelum jadwal kenaikan berlaku, surat itu harus sudah diterima BPJT. "Semua operator sudah mengajukan surat. Kami akan turunkan tim untuk pengecekan di lapangan setelah Lebaran ini," kata Gani.

Gani menyatakan, BPJT akan mengecek Standar Pelayanan Minimum (SPM) di ruas tol tersebut sebagai syarat mutlak kenaikan tarif tol.

Ia bilang, kenaikan tarif di tiap ruas tol berbeda-beda sesuai dengan inflasi masing-masing wilayah. Gani bilang, sebulan sebelum kenaikan, pihaknya akan meminta data dari BPS untuk menghitung besaran kenaikan tarif.

Berikut beberapa Ruas Tol yang akan naik :

- Agustus  

Ruas tol Surabaya-Mojokokerto Seksi I

- September

Ruas tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Jakarta Outer Ring Road (JORR), Padalarang-Cileunyi, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Semarang ABC, Surabaya-Gempol, Palimanan-Kanci, Balmerah (Medan), Serpong-Pondok Aren, Pondok Aren-Ulujami, Tangerang-Merak, Ujung Pandang I dan II

- November

Ruas tol Semarang-Ungaran, Bogor Ring Road.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri