KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dimulai. Sesuai dengan jadwal yang sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 10 November - 4 Desember 2023. Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknis tambahan akan berlangsung pada tanggal 15 November - 6 Desember 2023.
Passing grade PPPK Guru 2023
Ketentuan passing grade atau nilai ambang batas PPPK Guru tertuang dalam Keputusan Menpan RB No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023. Jumlah soal pada seleksi PPPK Guru yakni sebanyak 145 butir soal dengan rincian:- Seleksi kompetensi teknis: 90 butir
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir
- Seleksi kompetensi sosial kultural 20 butir
- Wawancara 10 butir
- Kebutuhan khusus: Paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab 0
- Kebutuhan umum: Jawaban benar 5 dan jawaban salah/tidak menjawab 0
- Seleksi kompetensi teknis: 450
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180
- Wawancara: 40.
- Ahli Pertama Guru Agama Budha: 180
- Ahli Pertama Guru Agama Hindu: 180
- Ahli Pertama Guru Agama Islam: 180
- Ahli Pertama Guru Agama Katolik: 180
- Ahli Pertama Guru Agama Kristen: 180
- Ahli Pertama Guru Bahasa Arab: 195
- Ahli Pertama Guru Bahasa Jepang: 175
- Ahli Pertama Guru Bahasa Jerman: 185
- Ahli Pertama Guru Bahasa Mandarin: 205
- Ahli Pertama Guru Bahasa Perancis: 165
- Ahli Pertama Guru Kelas: 180
- Ahli Pertama Guru Penjasorkes: 170
- Ahli Pertama Guru Seni Budaya: 160
- Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris: 185
- Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling: 160
- Ahli Pertama Guru Matematika: 170
- Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
- Ahli Pertama Guru Pendidikan Khusus: 180
- Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia: 170
- Ahli Pertama Guru PPKN: 185
- Ahli Pertama Guru IPS: 175
- Ahli Pertama Guru IPA: 180
- Ahli Pertama Guru Biologi: 185
- Ahli Pertama Guru Ekonomi: 190
- Ahli Pertama Guru Fisika: 160
- Ahli Pertama Guru Geografi: 180
- Ahli Pertama Guru Kimia: 190
- Ahli Pertama Guru Sejarah: 205
- Ahli Pertama Guru Sosiologi: 195
- Ahli Pertama Guru TIK: 175
- Ahli Pertama Guru Antropologi: 150
Passing grade PPPK Teknis dan Kesehatan 2023
Ketentuan tentang materi hingga nilai ambang batas PPPK Teknis dan Kesehatan tertuang pada Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023,. Peserta akan mendapatkan durasi pengerjaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural selama 120 menit. Sedangkan untuk wawancara, peserta mendapatkan durasi waktu selama 10 menit. Durasi waktu tersebut tidak berlaku untuk pelamar penyandang diasbilitas sensorik netra. Seleksi kompetensi PPPK teknis 2023 terdiri atas kompetensi berikut ini:- Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir soal
- Wawancara: 10 butir soal
- Seleksi kompetensi dan sosial kultural: 117
- Wawancara: 24
- Seleksi kompetensi teknis: Benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
- Seleksi kompetensi manajerial: Paling rendah 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
- Sosial kultural: Jawaban benar 4 dan jawaban salah/tidak menjawab 0
- Wawancara: Paling rendah 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0