Daftar Terbaru Passing Grade PPPK Teknis, Guru, dan Kesehatan Tahun 2023



KONTAN.CO.ID -  Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dimulai.

Sesuai dengan jadwal yang sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 10 November - 4 Desember 2023. 

Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknis tambahan akan berlangsung pada tanggal 15 November - 6 Desember 2023. 


Berikut ini informasi tentang passing grade atau nilai ambang batas untuk PPPK Guru, Teknis, dan Kesehatan tahun 2023. 

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Materi yang Diujikan, dan Nilai Ambang Batasnya

Passing grade PPPK Guru 2023

Ketentuan passing grade atau nilai ambang batas PPPK Guru tertuang dalam Keputusan Menpan RB No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023. 

Jumlah soal pada seleksi PPPK Guru yakni sebanyak 145 butir soal dengan rincian:

  • Seleksi kompetensi teknis: 90 butir
  • Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir
  • Seleksi kompetensi sosial kultural 20 butir
  • Wawancara 10 butir
Bobot nilai untuk materi seleksi kompetensi dan wawancara diantaranya: 

1. Seleksi kompetensi teknis

  • Kebutuhan khusus: Paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab 0
  • Kebutuhan umum: Jawaban benar 5 dan jawaban salah/tidak menjawab 0
2. Seleksi kompetensi manajerial: Paling rendah 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0

3. Sosial kultural: Jawaban benar 4 dan jawaban salah/tidak menjawab 0

4. Wawancara: Paling rendah 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0

Nilai kumulatif paling tinggi untuk PPPK Guru yakni 670 dengan perincian: 

  • Seleksi kompetensi teknis: 450
  • Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180 
  • Wawancara: 40. 
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2023, Materi yang Diujikan, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya

Passing grade untuk seleksi kompetensi teknis PPPK Guru tergantung dengan mata pelajaran yang diampu. Sedangkan nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yakni 117, serta untuk wawancara yakni 40. 

Berikut daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru untuk beberapa mata pelajaran:

  • Ahli Pertama Guru Agama Budha: 180
  • Ahli Pertama Guru Agama Hindu: 180
  • Ahli Pertama Guru Agama Islam: 180
  • Ahli Pertama Guru Agama Katolik: 180
  • Ahli Pertama Guru Agama Kristen: 180
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Arab: 195
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Jepang: 175
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Jerman: 185
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Mandarin: 205
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Perancis: 165
  • Ahli Pertama Guru Kelas: 180
  • Ahli Pertama Guru Penjasorkes: 170
  • Ahli Pertama Guru Seni Budaya: 160
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris: 185
  • Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling: 160
  • Ahli Pertama Guru Matematika: 170
  • Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
  • Ahli Pertama Guru Pendidikan Khusus: 180
  • Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia: 170
  • Ahli Pertama Guru PPKN: 185
  • Ahli Pertama Guru IPS: 175
  • Ahli Pertama Guru IPA: 180
  • Ahli Pertama Guru Biologi: 185
  • Ahli Pertama Guru Ekonomi: 190
  • Ahli Pertama Guru Fisika: 160
  • Ahli Pertama Guru Geografi: 180
  • Ahli Pertama Guru Kimia: 190
  • Ahli Pertama Guru Sejarah: 205
  • Ahli Pertama Guru Sosiologi: 195
  • Ahli Pertama Guru TIK: 175
  • Ahli Pertama Guru Antropologi: 150
Baca Juga: BUMN KAI Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Fresh Graduate Bisa Ikut Daftar

Passing grade PPPK Teknis dan Kesehatan 2023

Ketentuan tentang materi hingga nilai ambang batas PPPK Teknis dan Kesehatan tertuang pada Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023,. 

Peserta akan mendapatkan durasi pengerjaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural selama 120 menit. Sedangkan untuk wawancara, peserta mendapatkan durasi waktu selama 10 menit.

Durasi waktu tersebut tidak berlaku untuk pelamar penyandang diasbilitas sensorik netra. Seleksi kompetensi PPPK teknis 2023 terdiri atas kompetensi berikut ini:

  • Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal
  • Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal
  • Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir soal
  • Wawancara: 10 butir soal
Sama seperti seleksi kompetensi teknis PPPK Guru, nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis untuk PPPK Teknis dan Kesehatan juga berbeda tergantung dengan formasi yang dilamar. Sedangkan untuk passing grade manajerial, sosial kultural, dan wawancara yakni:

  • Seleksi kompetensi dan sosial kultural: 117
  • Wawancara: 24
Bobot penilaian untuk masing-masing soal seleksi kompetensi untuk  PPPK Teknis dan Kesehatan diantaranya: 

  • Seleksi kompetensi teknis: Benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
  • Seleksi kompetensi manajerial: Paling rendah 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
  • Sosial kultural: Jawaban benar 4 dan jawaban salah/tidak menjawab 0
  • Wawancara: Paling rendah 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
Nilai komulatif paling tinggi untuk PPPK Teknis dan Kesehatan tahun 2023 yakni 670 dengan nilai kompetensi teknis tertinggi 450, manajerial dan sosial kultural 180, serta wawancara 40.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News