KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengumumkan daftar jemaah haji yang masuk daftar tunggu (
waiting list) untuk keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Saat ini, daftar tersebut masih dalam proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pengumuman dilakukan lebih awal agar pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mematangkan persiapan operasional sekaligus membangun komunikasi dengan calon jemaah.
Baca Juga: Kebut Dalam 18 Hari, Pemerintah & DPR Sepakat Bawa RUU PFII ke Paripurna Agar Jadi UU "Jemaah yang akan berangkat tahun 2027 sudah kita umumkan. Saat ini sedang dalam proses verifikasi," ujar Dahnil dalam keterangannya, Senin (20/7/2026). Menurut Dahnil, langkah tersebut diharapkan membuat persiapan penyelenggaraan haji tidak dilakukan secara terburu-buru. Selain memastikan kesiapan administrasi, Kemenhaj juga ingin membangun hubungan yang lebih erat antara petugas dan calon jemaah sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Oleh karena itu, Dahnil menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj, mulai dari kepala kantor wilayah, petugas haji, hingga seluruh jajaran yang menangani layanan haji, untuk mulai menjalin komunikasi intensif dengan calon jemaah. "Yang harus dipersiapkan adalah Bapak dan Ibu semuanya harus punya
engagement yang kuat dengan jemaah. Mulai dari ASN, Kakanwil, petugas haji, semua yang mengurus haji harus punya engagement yang kuat dengan jemaah," katanya. Ia menjelaskan, kedekatan tersebut bukan sekadar hubungan administratif, melainkan membangun ikatan kepercayaan dan pembinaan yang berkelanjutan selama masa persiapan ibadah. Dahnil juga menegaskan Kemenhaj tidak hanya berperan sebagai penyelenggara perjalanan haji, tetapi sebagai institusi yang bertugas membina jemaah agar penyelenggaraan haji menghasilkan dampak yang lebih luas.
Baca Juga: Kebut Dalam 18 Hari, Pemerintah & DPR Sepakat Bawa RUU PFII ke Paripurna Agar Jadi UU Menurutnya, pembinaan tersebut mengacu pada konsep Tri Sukses, yakni sukses ritual, sukses ekonomi, serta sukses peradaban dan keadaban. "Kemenhaj bukan sekadar menyelenggarakan keberangkatan, melainkan juga memastikan ada transformasi nilai bagi para jemaah," ujarnya. Dahnil meminta seluruh kantor wilayah Kemenhaj segera menindaklanjuti proses koordinasi di daerah dan mulai membangun komunikasi dengan calon jemaah tanpa menunggu tahapan berikutnya. "Segera dekati dan mulai bangun komunikasi dengan jemaah," tegasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News