Daftar tunggu haji di Sukabumi mencapai 12 tahun



SUKABUMI. Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Jawa Barat merilis, bahwa saat ini daftar tunggu calon jemaah haji di Sukabumi lamanya sudah mencapai hingga 12 tahun. Itu artinya, calon haji yang baru mendaftar, baru bisa berangkat haji pada 2027.

"Hingga saat ini jumlah calon haji yang sudah mendaftar sebanyak 2.428 orang, namun kuota setiap tahunnya yang diberangkatkan hanya 189 orang," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, Entis Sutisna di Sukabumi, Kamis (14/5). Menurutnya, daftar tunggu yang hingga mencapai 12 tahun ini disebabkan adanya pengurangan jumlah kuota haji yang diberangkatkan, pada 2015 ini hanya 189 orang yang seharusnya 243 orang. Berkurangnya jumlah kuota haji yang diberangkatkan karena saat ini sedang ada pembangunan masjid di Arab Saudi. Selain itu, waiting list yang cukup panjang ini juga disebabkan tidak sebandingnya warga yang mendaftar akan berangkat haji dengan jumlah kuota sehingga terjadi penumpukan hingga belasan tahun. Maka dari itu, untuk "mengurai" agar waiting list tidak terlalu lama, Kemenag RI sudah membuat kebijakan agar calon jemaah haji yang sudah pernah berangkat di tahun sebelumnya agar mengurungkan keberangkatannya kembali. Karena Kemenag akan lebih memprioritaskan calon jemaah haji yang belum pernah melaksanakan ibadah rukun islam ke lima ini. "Kami berharap kuota haji untuk wilayah Kota Sukabumi bisa ditambah atau minimalnya kembali normal, karena setiap tahunnya jumlah yang daftar selalu membludak," tambahnya. Di sisi lain, persiapan bagi calon jemaah haji tahun ini hanya tinggal menunggu pembekalan atau manasik haji, karena seluruh calon jemaah sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor. Disamping itu, hanya tinggal melunasi sisa biaya pemberangkatannya saja dan menunggu Keputusan Presiden RI, Joko Widodo tentang biaya pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan