KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus Covid-19. Salah satu bentuk pelonggaran tersebut adalah diperbolehkannya mudik Lebaran. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Presiden Joko Widodo seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (23/3/2022). Syarat masyarakat diperbolehkan mudik adalah sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Cara daftar vaksin booster gratis:
Jika Anda termasuk ke dalam kelompok prioritas, Anda dapat segera mengecek jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Jangan khawatir, tiket tersebut sudah dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.1. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui website PeduliLindungi
- Masuk ke website pedulilindungi.id
- Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
2. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui aplikasi PeduliLindungi
- Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya
- Klik menu profil
- Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda
- Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu: Riwayat dan Tiket Vaksin