KONTAN.CO.ID - Penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang oleh pemerintah mulai tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021 di Pulau Jawa-Bali. Sementara PPKM Level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Lantas, wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali di mana saja? Peraturan dan ketentuan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus
KONTAN.CO.ID - Penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang oleh pemerintah mulai tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021 di Pulau Jawa-Bali. Sementara PPKM Level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Lantas, wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali di mana saja? Peraturan dan ketentuan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.