Daging impor akan mulai di re-ekspor pada 1 Mei 2011



JAKARTA. Kasus daging sapi impor semakin menemukan titik cerah. Setelah ditahan sejak Januari 2011, kini 51 kontainer daging impor yang ditolak oleh pemerintah siap di re-ekspor. Pengapalan pertama akan dilakukan pada 1 Mei 2011.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, dari 51 kontainer daging impor yang dinyatakan ditolak oleh pemerintah, sebanyak 26 kontainer daging dimiliki oleh CV Cahaya Karya Indah dan CV Surya Cemerlang Abadi.

Rinciannya sebanyak 22 kontainer milik CV Cahaya Karya dan CV Surya Cemerlang Abadi memiliki sisanya sebanyak 4 kontainer. "Untuk 26 kontainer ini sudah siap dire-ekspor, tinggal menunggu antrean di pelabuhan," katanya saat kunjungan ke Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta Kamis (28/4).Re-ekspor ini menyusul telah selesainya pemeriksaan dokumen oleh bea cukai pada 20 April 2011. Banun bilang, berdasarkan data manifest, daging impor ini akan dire-ekspor ke Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru.Reekspor daging sapi ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk pengapalan pertama, telah siap dikapalkan sekitar 11 kontainer. Rinciannya sebanyak 10 kontainer ke Selandia Baru dan 1 kontainer ke Amerika Serikat.


"Kita inginnya dalam dua minggu proses pengapalan 26 kontainer ini bisa selesai. Tapi ini sangat tergantung pada ketersediaan kapal," kata Banun.Sementara itu, untuk 25 kontainer daging impor lainnya yang dimiliki oleh PT Berkat Mandiri Prima sebanyak 7 kontainer, PT Anzindo Gratia International sebanyak 18 kontainer saat ini tengah menunggu proses pencabutan tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kalau untuk 25 kontainer lainnya sedang menunggu keputusan hukum," jelas Banun.Untuk 25 kontainer daging milik PT Anzindo Gratia International dan PT Berkat Mandiri Prima saat ini sedang menunggu keputusan majelis hakim mengenai pencabutan gugatan dari pihak kuasa hukum kepada PTUN. "Kalau dari pemilik sudah menyatakan mencabut gugatan dan siap mere-ekspor," ungkapnya.Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mengatakan dua importir daging beku yang sebelumnya telah mengajukan tuntutan ke PTUN yaitu PT Anzindo Gratia International memiliki 18 kontainer daging dan PT Berkat Mandiri Prima memiliki 7 kontainer daging telah sepakat melakukan re-ekspor. "Importir yang sebelumnya mengajukan gugatan ke PTUN dengan total 26 kontainer telah mencabut gugatannya dan siap mere-ekspor daging impornya," ujar Suswono beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini