JAKARTA. Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri bahan peledak (handak) PT Dahana (Persero) setiap tahun memproduksi setara 56.000 ton bahan peledak. Direktur Operasi Dahana, Bambang Agung mengatakan, sektor terbesar yang menggunakan handak tersebut adalah pertambangan batubara. "Di pertambangan tidak mungkin tidak menggunakan handak," kata Bambang, Jumat (14/3/2014). Selain drilling and blasting pertambangan batubara, Dahana juga menyuplai handak untuk pertambangan minyak. Direktur Utama Dahana, Hary Sampoerno mengatakan, sama seperti BUMN lain, Dahana menjadi pemain utama industri handak. Namun, sejak 1995 industri handak terbuka untuk swasta, bahkan asing juga masuk di pasar Indonesia. Hary menyebutkan, kebutuhan handak di Indonesia setiap tahun lebih dari 300.000 ton. "Tambang jadi pasar terbesar," tambah Hary. Hary menagtakan, handak termasuk dalam industri very regulated, dan sangat berbahaya. Untuk produksinya, Dahana perlu mengantongi izin dari sejumlah otoritas terkait, mulai dari izin kuota produksi dari Kemhan, melaporkan ke Mabes Polri, BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup, sampai Kementerian Perdagangan. Dengan produksi 56.000 ton, sepanjang tahun lalu Dahana meraup pendapatan dari penjualan handak sebesar Rp 1 triliun. Laba bersih yang didapat diperkirakan mencapai Rp 50 miliar - Rp 60 miliar. (Estu Suryowati)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dahana raup Rp 1 T dari 56.000 ton bahan peledak
JAKARTA. Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri bahan peledak (handak) PT Dahana (Persero) setiap tahun memproduksi setara 56.000 ton bahan peledak. Direktur Operasi Dahana, Bambang Agung mengatakan, sektor terbesar yang menggunakan handak tersebut adalah pertambangan batubara. "Di pertambangan tidak mungkin tidak menggunakan handak," kata Bambang, Jumat (14/3/2014). Selain drilling and blasting pertambangan batubara, Dahana juga menyuplai handak untuk pertambangan minyak. Direktur Utama Dahana, Hary Sampoerno mengatakan, sama seperti BUMN lain, Dahana menjadi pemain utama industri handak. Namun, sejak 1995 industri handak terbuka untuk swasta, bahkan asing juga masuk di pasar Indonesia. Hary menyebutkan, kebutuhan handak di Indonesia setiap tahun lebih dari 300.000 ton. "Tambang jadi pasar terbesar," tambah Hary. Hary menagtakan, handak termasuk dalam industri very regulated, dan sangat berbahaya. Untuk produksinya, Dahana perlu mengantongi izin dari sejumlah otoritas terkait, mulai dari izin kuota produksi dari Kemhan, melaporkan ke Mabes Polri, BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup, sampai Kementerian Perdagangan. Dengan produksi 56.000 ton, sepanjang tahun lalu Dahana meraup pendapatan dari penjualan handak sebesar Rp 1 triliun. Laba bersih yang didapat diperkirakan mencapai Rp 50 miliar - Rp 60 miliar. (Estu Suryowati)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News