KONTAN.CO.ID - Tim kuasa hukum dan kejaksaan belum mendapatkan informasi resmi petikan putusan Pengadilan Tinggi Jatim, soal dikabulkannya upaya banding Dahlan Iskan, dalam perkara pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim. Pieter Tawalay, salah satu tim kuasa hukum Dahlan Iskan justeru baru mengetahui dari media kabar tersebut. "Saya belum bisa beri komentar, karena kami belum mendapatkan petikan putusan resminya," kata Pieter dikonfirmasi, Rabu (6/8/2017). Biasanya kata Pieter, setiap petikan putusan perkara banding dikirim ke Pengadilan Negeri Surabaya, baru dikirim ke tim kuasa hukum.
Dahlan bebas, pengacara belum terima putusan resmi
KONTAN.CO.ID - Tim kuasa hukum dan kejaksaan belum mendapatkan informasi resmi petikan putusan Pengadilan Tinggi Jatim, soal dikabulkannya upaya banding Dahlan Iskan, dalam perkara pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim. Pieter Tawalay, salah satu tim kuasa hukum Dahlan Iskan justeru baru mengetahui dari media kabar tersebut. "Saya belum bisa beri komentar, karena kami belum mendapatkan petikan putusan resminya," kata Pieter dikonfirmasi, Rabu (6/8/2017). Biasanya kata Pieter, setiap petikan putusan perkara banding dikirim ke Pengadilan Negeri Surabaya, baru dikirim ke tim kuasa hukum.