JAKARTA. Meski sudah terkatung-katung setahun lebih, nasib maskapai penerbangan plat merah Merpati Nusantara Airlines belum menemui titik cerah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tak akan mengucurkan dana talangan untuk menyelamatkan Merpati. Menteri BUMN Dahlan Iskan bersikukuh penyelesaian kondisi Merpati adalah dengan restrukturisasi utang. "Kalau DPR dan Menkeu (Menteri Keuangan) menyetujui bisa saja Merpati di-drop uang Rp 500 miliar tapi BUMN tidak akan mengusulkannya. Lebih baik disetujui saja restrukturisasinya," terang Dahlan, Senin (18/8). Rencana restrukturisasi yang dimaksud dengan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pelunasan Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga. Permohonan PKPU ini demi menunda pembayaran utang kepada sekitar 1.000 kreditur swasta dengan nilai utang sekitar Rp 2 triliun.
Dahlan bersikukuh tak mau menalangi Merpati
JAKARTA. Meski sudah terkatung-katung setahun lebih, nasib maskapai penerbangan plat merah Merpati Nusantara Airlines belum menemui titik cerah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tak akan mengucurkan dana talangan untuk menyelamatkan Merpati. Menteri BUMN Dahlan Iskan bersikukuh penyelesaian kondisi Merpati adalah dengan restrukturisasi utang. "Kalau DPR dan Menkeu (Menteri Keuangan) menyetujui bisa saja Merpati di-drop uang Rp 500 miliar tapi BUMN tidak akan mengusulkannya. Lebih baik disetujui saja restrukturisasinya," terang Dahlan, Senin (18/8). Rencana restrukturisasi yang dimaksud dengan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pelunasan Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga. Permohonan PKPU ini demi menunda pembayaran utang kepada sekitar 1.000 kreditur swasta dengan nilai utang sekitar Rp 2 triliun.