JAKARTA. Kepala Sub Direktorat Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, ada 32 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN. "Tim sudah mengajukan 32 pertanyaan terkait peran yang bersangkutan sebagai Menteri BUMN ketika itu," kata Sarjono di Kejaksaan Agung, Rabu (17/6). Sarjono menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik di antaranya terkait siapa yang merencanakan proyek tersebut, spesifikasi mobil listrik, kegiatan administrasi, serta anggaran yang digunakan dalam pembuatan mobil itu. Ia menegaskan, status Dahlan saat ini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dahlan dicecar 32 pertanyaan seputar mobil listrik
JAKARTA. Kepala Sub Direktorat Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, ada 32 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN. "Tim sudah mengajukan 32 pertanyaan terkait peran yang bersangkutan sebagai Menteri BUMN ketika itu," kata Sarjono di Kejaksaan Agung, Rabu (17/6). Sarjono menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik di antaranya terkait siapa yang merencanakan proyek tersebut, spesifikasi mobil listrik, kegiatan administrasi, serta anggaran yang digunakan dalam pembuatan mobil itu. Ia menegaskan, status Dahlan saat ini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.