SURABAYA. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ternyata juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun, pemeriksaan itu bukan terkait kasus gardu listrik PLN, melainkan kasus hilangnya aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Romy Arizyanto, mantan Dirut PT PLN itu akan dimintai keterangan terkait hilangnya sejumlah aset milik BUMD Pemprov Jatim yang dipimpin Dahlan sejak 1999-2009 tersebut. "Surat panggilan sudah dikirim, Pak Dahlan diminta penyidik datang pada Rabu 17 Juni nanti," kata Romy, Rabu (10/6).
Dahlan Iskan akan diperiksa di Kejati Jatim
SURABAYA. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ternyata juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun, pemeriksaan itu bukan terkait kasus gardu listrik PLN, melainkan kasus hilangnya aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Romy Arizyanto, mantan Dirut PT PLN itu akan dimintai keterangan terkait hilangnya sejumlah aset milik BUMD Pemprov Jatim yang dipimpin Dahlan sejak 1999-2009 tersebut. "Surat panggilan sudah dikirim, Pak Dahlan diminta penyidik datang pada Rabu 17 Juni nanti," kata Romy, Rabu (10/6).