JAKARTA. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10), akhirnya menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur. Dahlan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan. Dahlan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan karena memang sudah lama diincar. "Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan kepada wartawan sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis (27/10).
Dahlan Iskan ditahan Kejaksaan Tinggi Jatim
JAKARTA. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10), akhirnya menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur. Dahlan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan. Dahlan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan karena memang sudah lama diincar. "Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan kepada wartawan sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis (27/10).