Dahlan Iskan siap hengkang dari proyek MRT



JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengancam akan hengkang dari proyek Mass Rapid Transit (MRT). Hal tersebut dilakukan bila PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang ikut proyek MRT digabung dengan PT Jakarta Monorail.

PT Jakarta Monorail ini merupakan pemenang tender proyek MRT tahun sebelumnya. Namun hingga saat ini, proyek MRT yang sudah ditenderkan itu tak kunjung selesai, karena dianggap tak ada dana kelanjutannya.

Adhi Karya sebelumnya memang bergabung dengan PT Jakarta Monorail untuk membangun proyek monorail. Perseroan memiliki 7,5% saham di PT Jakarta Monorail. Namun karena proyeknya mangkrak, dana investor tak cair, maka perseroan memilih untuk hengkang di proyek kerjasama itu.


Di tahun ini, PT Jakarta Monorail mengajukan konsep baru untuk membangun MRT kembali. Begitu juga Adhi Karya yang juga ingin mengajukan konsorsium sendiri untuk membangun proyek MRT.

"Adhi Karya tidak mau kalau harus gabung lagi dengan Jakarta Monorail. Kalau mau, Adhi Karya sendirian saja," kata Dahlan saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (27/12).

Menurut Dahlan, Adhi Karya yang merupakan anak usaha BUMN ini sudah menemukan konsep pembangunan MRT yang lebih baru namun lebih murah. Detail konsepnya akan disampaikan ke Kementerian BUMN dalam 1-2 hari ke depan.

Namun, sikap Adhi Karya ini akan ditentukan oleh keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membuat keputusan yang independen dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun, termasuk dari PT Jakarta Monorail.

"Yang penting Adhi Karya sudah mengajukan. Bila tidak terpilih, tidak apa-apa. Tapi kalau Adhi Karya mau digabung dengan PT Jakarta Monorail, sikap Adhi Karya memilih untuk hengkang," tambahnya.

Hingga saat ini, kelanjutan proyek MRT masih stagnan. Kementerian Keuangan masih belum menyetujui rencana bisnis proyek MRT ke depan, sehingga minta dikaji ulang. Sementara di Kementerian Perekonomian, rapat lanjutan juga belum ada kemajuan berarti.  (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri