SURABAYA. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diwajibkan untuk datang dan melapor ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor dilakukan Dahlan hingga kasusnya masuk ke persidangan. "Setiap Senin dan Kamis dikenakan wajib lapor, karena statusnya tahanan kota," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, Senin (31/10) malam. Selama menjadi tahanan kota, kata Dandeni, pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dengan melihat kondisi kesehatan Dahlan Iskan.
Dahlan jadi tahanan kota, wajib lapor Senin-Kamis
SURABAYA. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diwajibkan untuk datang dan melapor ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor dilakukan Dahlan hingga kasusnya masuk ke persidangan. "Setiap Senin dan Kamis dikenakan wajib lapor, karena statusnya tahanan kota," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, Senin (31/10) malam. Selama menjadi tahanan kota, kata Dandeni, pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dengan melihat kondisi kesehatan Dahlan Iskan.