JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menjadi sorotan publik akhir-akhir ini akibat kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) pada 1 Januari 2014 lalu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pun pasang badan. "Jangan salahkan Dirut Pertamina," ujar Dahlan yang dijumpai sesaat sebelum rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin (6/1). Dahlan menjelaskan, skenario awalnya ketika Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kg sebesar 68%, masyarakat dapat beralih ke gas elpiji 3 kg yang tidak mengalami kenaikan harga. Logikanya Pertamina, yang memakai gas elpiji 12 kg hanya 17% dari pemakai elpiji. Makanya, semestinya pengaruhnya tidak besar. Saat ini, Pertamina dan kementerian terkait sedang berkonsultasi dengan BPK. Pasalnya, salah satu alasan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg adalah berdasarkan temuan pemeriksaan tahunan BPK. Salah satu temuannya adalah perusahaan pelat merah ini rugi sekitar Rp 7 triliun. Kerugian terbesar datang dari LPG 12 kg. Presiden SBY sendiri memberikan batas waktu 1x24 jam kepada Pertamina, kementerian terkait dengan berkonsultasi kepada BPK agar dapat mengambil tindakan yang tepat untuk memutuskan kenaikan harga gas elpiji.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dahlan: Jangan salahkan Dirut Pertamina LPG naik
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menjadi sorotan publik akhir-akhir ini akibat kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) pada 1 Januari 2014 lalu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pun pasang badan. "Jangan salahkan Dirut Pertamina," ujar Dahlan yang dijumpai sesaat sebelum rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin (6/1). Dahlan menjelaskan, skenario awalnya ketika Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kg sebesar 68%, masyarakat dapat beralih ke gas elpiji 3 kg yang tidak mengalami kenaikan harga. Logikanya Pertamina, yang memakai gas elpiji 12 kg hanya 17% dari pemakai elpiji. Makanya, semestinya pengaruhnya tidak besar. Saat ini, Pertamina dan kementerian terkait sedang berkonsultasi dengan BPK. Pasalnya, salah satu alasan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg adalah berdasarkan temuan pemeriksaan tahunan BPK. Salah satu temuannya adalah perusahaan pelat merah ini rugi sekitar Rp 7 triliun. Kerugian terbesar datang dari LPG 12 kg. Presiden SBY sendiri memberikan batas waktu 1x24 jam kepada Pertamina, kementerian terkait dengan berkonsultasi kepada BPK agar dapat mengambil tindakan yang tepat untuk memutuskan kenaikan harga gas elpiji.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News