Dahlan: Jonan tak wewenang tolak proyek KA cepat



JAKARTA. Penolakan Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan terhadap pembangunan mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mendapatkan tanggapan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan.Menurut Dahlan, Dirut KAI tidak memiliki wewenang untuk tidak setuju jika pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh swasta dan tidak membebani pemerintah."Kalau itu dilakukan oleh swasta, swastanya mau, swastanya punya uang, tidak minta jaminan pemerintah, menurut saya Jonan tidak punya wewenang tidak setuju," ujar Dahlan Iskan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7).Namun menurut Dahlan, alasan Jonan menentang KA cepat tersebut harus dilihat lebih mendalam terlebih dahulu. Jika alasan Jonan menolak karena beban biaya di tanggung KAI, maka Dahlan dengan tegas mengatakan mendukung Jonan karena KAI menurutnya tidak memiliki uang untuk pembangunan itu. "Tapi kalau itu ditugaskan kepada KAI dan menurut Jonan memberatkan, saya dukung. Tapi kalau swasta, pakai uang swasta, tidak membebani pemerintah, tidak ada alasan kita menolak," katanya.Sementara itu, mengenai rencana Kemenhub menjadikan KAI sebagai operator KA cepat Jakarta-Bandung, ditanggapi santai oleh Dahlan. Menurutnya, tidak masalah KAI menjadi operatornya asalkan dana pengoperasian tidak dibebankan kepada KAI."Tidak apa-apa kalau KAI jadi operator asal uangnya tidak dari KAI, karena itu mahal sekali," tandasnya.Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI (Persero) Ignasius Jonan menilai megaproyek Shinkansen alias kereta api cepat Jakarta-Bandung yang menelan investasi sekitar Rp 56 triliun tidak berkeadilan. "Soal kereta cepat Jakarta-Bandung, saya yang paling menentang. Itu tidak berkeadilan," kata Jonan dalam CEO Speaks on Leadership Class di Universitas Binus, Jakarta, Senin (30/6). (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto