Jakarta. Kejaksaan Agung tidak menutup peluang kembali menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan dugaan tindak pidana korupsi lain. Meski telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penjualan aset daerah Jawa Timur, semasa menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha dan langsung menahannya, sejumlah kasus lain telah menunggunya. Pada pertengahan 2016, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengajukan kasasi atas putusan dugaan korupsi pengadaan mobil listrik untuk penyelenggaraan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013 ini diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 28,9 miliar. Ketua tim penyidik perkara tersebut, Victor Antonius menjelaskan pengajuan kasasi tidak terlepas dari Dahlan Iskan yang tidak disebut ikut terlibat dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dahlan juga masih dibidik di kasus mobil listrik
Jakarta. Kejaksaan Agung tidak menutup peluang kembali menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan dugaan tindak pidana korupsi lain. Meski telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penjualan aset daerah Jawa Timur, semasa menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha dan langsung menahannya, sejumlah kasus lain telah menunggunya. Pada pertengahan 2016, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengajukan kasasi atas putusan dugaan korupsi pengadaan mobil listrik untuk penyelenggaraan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013 ini diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 28,9 miliar. Ketua tim penyidik perkara tersebut, Victor Antonius menjelaskan pengajuan kasasi tidak terlepas dari Dahlan Iskan yang tidak disebut ikut terlibat dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.