JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Dahlan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun, yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Benar bahwa Pak Dahlan Iskan telah memberi kuasa kepada Ihza & Ihza Law Firm untuk mendampingi beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kajati DKI," kata Yusril dalam pesan singkat, Kamis (11/6).
Dahlan memilih Yusril sebagai pengacaranya
JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Dahlan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun, yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Benar bahwa Pak Dahlan Iskan telah memberi kuasa kepada Ihza & Ihza Law Firm untuk mendampingi beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kajati DKI," kata Yusril dalam pesan singkat, Kamis (11/6).