JAKARTA. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengaku siap bertanggung jawab jika ada kebijakannya selama menjabat Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap melanggar hukum. Dahlan mengklaim kebijakannya sudah tepat. Hal tersebut dikatakan Dahlan ketika dimintai tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya inefisiensi di PLN selama tahun 2009-2010 sebesar Rp 37 triliun. Dahlan menceritakan, ketika itu PLN tidak mendapat pasokan gas seperti yang dijanjikan. Satu kali jatah gas untuk PLN, kata dia, dikurangi untuk diberikan kepada industri. Menurut Dahlan, pilihan kebijakan ketika itu hanya dua, yakni mematikan listrik di Jakarta atau beralih ke bahan bakar minyak (BBM).
Dahlan Iskan mengaku siap dipenjara
JAKARTA. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengaku siap bertanggung jawab jika ada kebijakannya selama menjabat Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap melanggar hukum. Dahlan mengklaim kebijakannya sudah tepat. Hal tersebut dikatakan Dahlan ketika dimintai tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya inefisiensi di PLN selama tahun 2009-2010 sebesar Rp 37 triliun. Dahlan menceritakan, ketika itu PLN tidak mendapat pasokan gas seperti yang dijanjikan. Satu kali jatah gas untuk PLN, kata dia, dikurangi untuk diberikan kepada industri. Menurut Dahlan, pilihan kebijakan ketika itu hanya dua, yakni mematikan listrik di Jakarta atau beralih ke bahan bakar minyak (BBM).