Dahlan: Orang Waras Tahu TDL Baru Tidak Bisa Dijalankan



JAKARTA. Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan mengakui sudah mengetahui dari sejak awal bahwa bila Peraturan Menteri ESDM Nomor 7/2010 tentang Tarif Dasar Listrik (TDL) diberlakukan, akan timbul penolakan dari masyarakat."PLN sudah berpandangan bahwa kenaikannya akan terlalu tinggi. Bahkan, dalam simulasi yang kami lakukan ada pelanggan yang naiknya sampai 112%. Tapi kami kan harus menjalankan keputusan," ujar Dahlan, Kamis (22/7).Menurut Dahlan, setelah aturan TDL baru diumumkan pemerintah pada 30 Juni untuk berlaku mulai 1 Juli 2010, tim PLN melakukan rapat selama tiga hari berturut-turut untuk menemukan cara terbaik memberlakukan aturan tersebut."Tapi belum selesai evaluasi, sudah meledak duluan Pak Sofjan Wanandi. Hal tersebut juga bukan salah pengusaha," imbuhnya.Menurut Dahlan, sungguh tidak mungkin pelanggan di luar 450 VA dan 900 VA menanggung beban kenaikan TDL. Apalagi, jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak naik tarifnya ada sebanyak 32 juta pelanggan, sementara pelanggan yang naik TDL-nya hanya sebanyak 8 juta."Apalagi yang 8 juta itu harus menanggung juga tarif daya max dan multiguna Rp 12 triliun. Jadi wajar kalau hitungan pengusaha naiknya sangat tinggi," tegasnya.Sekarang pemerintah menginstruksi PLN harus mengupayakan kenaikan maksimum 18% atau turun 18%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: