JAKARTA. Dahlan Iskan langsung buka mulut atas penetapan dirinya sebagai tersangka terkait pembangunan 21 Gardu Induk Pembangkit Listrik Jawa, Bali, NTB dan NTT dengan total nilai Rp 1,06 triliun oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jumat (5/6). Lewat pesan yang diterima KONTAN malam ini, Dahlan mengaku menerima atas status barunya itu. "Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggungjawab," tulis dia. Setelah proses ini, mantan Menteri BUMN ini akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek gardu induk tersebut. Pasalnya ia sudah lebih dari tiga tahun mengikuti perkembangan kasus ini.
Dahlan: Saya terima sebagai tersangka
JAKARTA. Dahlan Iskan langsung buka mulut atas penetapan dirinya sebagai tersangka terkait pembangunan 21 Gardu Induk Pembangkit Listrik Jawa, Bali, NTB dan NTT dengan total nilai Rp 1,06 triliun oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jumat (5/6). Lewat pesan yang diterima KONTAN malam ini, Dahlan mengaku menerima atas status barunya itu. "Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggungjawab," tulis dia. Setelah proses ini, mantan Menteri BUMN ini akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek gardu induk tersebut. Pasalnya ia sudah lebih dari tiga tahun mengikuti perkembangan kasus ini.