Dahlan siap diperiksa kasus PLTU Kaltim dan Riau



JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan kasus tender pembangunan PLTU Kalimantan Timur dan PLTU Riau."Saya datang ke sini untuk merespon atas rumor terjadinya kongkalikong pada saat saya menjabat Direktur Utama PLN," ujar Dahlan waktu tiba di Gedung KPK, Rabu (27/2). Dahlan mendatangi KPK pada pukul 15.00 WIB. Ia berada di KPK tidak lebih dari 15 menit, setelah itu kembali. Dahlan hanya memastikan bahwa surat pengaduannya tersebut sudah diterima pihak KPK. Dahlan menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, Selasa (26/2) dirinya telah mengirimkan surat ke KPK dengan nomor S-132/MBU/2013, perihal  penyelidikan tender PLTU Kaltim dan Riau. Permintaan Dahlan agar KPK memeriksa tender tersebut lantaran ia mengaku mendapat laporan dari salah satu peserta tender yang merasa lebih berhak menang. Dahlan bilang, peserta tender itu menawarkan biaya yang lebih murah, tapi dirinya justru dikalahkan. Dahlan enggan menuduh jika ada salah seorang staf di PLN yang bermain dalam proses pemenangan tender tersebut.  Tapi Dahlan bilang telah meminta kepada jajaran direksi untuk menunda pengumuman pemangan tender. Namun setelah melakukan pengecekan ulang, direksi mengaku tidak menemukan adanya yang salah terkait proses tender tersebut. Meskipun demikian, untuk memastikan bahwa tidak ada kongkalikong dalam tender tersebut, Dahlan meminta KPK melakukan penyelidikan atau pun penyidikan. Hal itu dilakukan Dahlan untuk memastikan bahwa tidak ada orang luar yang membawa-bawa namanya  yang tidak diketahui oleh mantan Dirut PLN tersebut.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan