JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/8) menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. Mantan Direktur Utama PLN ini menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi pengadaan gardu oleh Kejaksaan Tinggi DKI. Seperti biasanya, Dahlan tak muncul dalam sidang praperadilan. Kehadirannya diwakilkan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Yusril mengatakan, bila permohonan praperadilan tidak dikabulkan, Dahlan akan tetap mejalani pemeriksan yang diagendakan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.
Dahlan siap jalankan putusan praperadilan
JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/8) menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. Mantan Direktur Utama PLN ini menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi pengadaan gardu oleh Kejaksaan Tinggi DKI. Seperti biasanya, Dahlan tak muncul dalam sidang praperadilan. Kehadirannya diwakilkan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Yusril mengatakan, bila permohonan praperadilan tidak dikabulkan, Dahlan akan tetap mejalani pemeriksan yang diagendakan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.