JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia seakan-akan tak mau ketinggalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi. Kali ini, Polri berencana memeriksa bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi tahun 2011. Sebelumnya, KPK baru berencana memeriksa Djoko untuk kasus yang sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan memeriksa Djoko hari Jumat (24/8). "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan soal pengadaan simulator mengemudi, dalam rangka pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Boy Kamis (23/8).
Dahului KPK, Polri periksa Djoko sebagai saksi
JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia seakan-akan tak mau ketinggalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi. Kali ini, Polri berencana memeriksa bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi tahun 2011. Sebelumnya, KPK baru berencana memeriksa Djoko untuk kasus yang sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan memeriksa Djoko hari Jumat (24/8). "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan soal pengadaan simulator mengemudi, dalam rangka pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Boy Kamis (23/8).