KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih terdapat sejumlah perusahaan di industri perasuransian yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, berdasarkan laporan bulanan per Agustus 2026, terdapat 117 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 147 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada akhir 2026. Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebut tentunya dari OJK sudah meminta para perusahaan yang belum memenuhi untuk melakukan berbagai upaya melalui bussiness plan dalam memenuhi ekuitas minimum pada 2026. Ketua Umum DAI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) Yulius Billy Bhayangkara menerangkan OJK nantinya tentu akan melihat bussiness plan yang disampaikan perusahaan dengan mempertimbangkan tenggat waktu yang ada. Yulius meyakini bahwa mayoritas perusahaan perasuransian bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk 2026. Meski demikian, dia juga menyebut adanya potensi perusahaan yang tak bisa memenuhi ketentuan tersebut.
DAI Yakin Mayoritas Perusahaan Perasuransian Dapat Penuhi Ekuitas Minimum pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih terdapat sejumlah perusahaan di industri perasuransian yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, berdasarkan laporan bulanan per Agustus 2026, terdapat 117 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 147 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada akhir 2026. Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebut tentunya dari OJK sudah meminta para perusahaan yang belum memenuhi untuk melakukan berbagai upaya melalui bussiness plan dalam memenuhi ekuitas minimum pada 2026. Ketua Umum DAI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) Yulius Billy Bhayangkara menerangkan OJK nantinya tentu akan melihat bussiness plan yang disampaikan perusahaan dengan mempertimbangkan tenggat waktu yang ada. Yulius meyakini bahwa mayoritas perusahaan perasuransian bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk 2026. Meski demikian, dia juga menyebut adanya potensi perusahaan yang tak bisa memenuhi ketentuan tersebut.