KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengimplementasikan program diskon pajak yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak Maret 2021 dalam rangka menggairahkan kembali pasar otomotif Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah juga menambah periode diskon pajak sebesar 100% dari yang sebelumnya hingga Mei 2021, kemudian diperpanjang hingga Agustus 2021. Dukungan dari pemerintah untuk menstimulus penjualan otomotif nasional ini direspons positif oleh pasar dengan kenaikan yang signifikan. Hal ini terlihat dari penjualan mobil rata-rata di bulan Januari – Februari 2021 saat relaksasi PPnBM belum diberlakukan yakni sekitar 51.000 per bulan. Kemudian, penjualan naik signifikan sebesar 46% sekitar 74.000 per bulan setelah implementasi diskon pajak pada Maret – Mei 2021.
Daihatsu cetak kenaikan penjualan ritel sebanyak 37% saat insentif PPnBM berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengimplementasikan program diskon pajak yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak Maret 2021 dalam rangka menggairahkan kembali pasar otomotif Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah juga menambah periode diskon pajak sebesar 100% dari yang sebelumnya hingga Mei 2021, kemudian diperpanjang hingga Agustus 2021. Dukungan dari pemerintah untuk menstimulus penjualan otomotif nasional ini direspons positif oleh pasar dengan kenaikan yang signifikan. Hal ini terlihat dari penjualan mobil rata-rata di bulan Januari – Februari 2021 saat relaksasi PPnBM belum diberlakukan yakni sekitar 51.000 per bulan. Kemudian, penjualan naik signifikan sebesar 46% sekitar 74.000 per bulan setelah implementasi diskon pajak pada Maret – Mei 2021.