Jakarta. Pemerintah akan menggelontorkan dana alokasi khusus / DAK untuk infrastruktur Rp 27,18 triliun pada tahun 2017. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anita Firmanti mengatakan alokasi dana itu akan digelontorkan untuk 33 provinsi dan 505 kabupaten kota. "Pengalokasian DAK ini salah satu kebijakan khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang ditujukan untuk mencapai target-target RPJMN 2015-2019," kata Anita Jumat (11/11). Anita berharap, daerah segera mempersiapkan diri untuk memanfaatkan DAK tersebut. Dia meminta, daerah penerima DAK 2017 bisa segera mempercepat proses lelang dan kontrak proyek. "Supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal, dana DAK ini cukup besar," katanya.
DAK Rp 27 T akan bangun infrastruktur daerah 2017
Jakarta. Pemerintah akan menggelontorkan dana alokasi khusus / DAK untuk infrastruktur Rp 27,18 triliun pada tahun 2017. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anita Firmanti mengatakan alokasi dana itu akan digelontorkan untuk 33 provinsi dan 505 kabupaten kota. "Pengalokasian DAK ini salah satu kebijakan khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang ditujukan untuk mencapai target-target RPJMN 2015-2019," kata Anita Jumat (11/11). Anita berharap, daerah segera mempersiapkan diri untuk memanfaatkan DAK tersebut. Dia meminta, daerah penerima DAK 2017 bisa segera mempercepat proses lelang dan kontrak proyek. "Supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal, dana DAK ini cukup besar," katanya.