JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerima kunjungan sejumlah petinggi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pertemuan tersebut membicarakan soal perkembangan LPS selama sepuluh tahun terakhir, serta isu-isu terkini. Dalam laporannya, Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo mengatakan, LPS dalam sepuluh tahun ini sudah menghimpun dana dari pembayaran premi sebesar Rp 50 triliun. Dari dana itu, hanya Rp 4,5 triliun yang telah digunakan untuk membayar kepada nasabah yang mengalami penutupan bank. Jumlah ini menurutnya cukup kecil, karena bank yang ditutup LPS pun sekelas Bank Perkreditan rakyat (BPR). Indikator lain juga mengatakan kondisi perbankan cukup sehat, seperti angka loan to deposit ratio dibawah 90%, yaitu hanya 87,9%. Begitu juga tingkat efisiensi perbankan relatif terjaga di tingkat 79%. Padahal, beberapa tahun terakhir tekanan eksternal cukup tinggi terhadap pasar keuangan dalam negeri. "Tidak ada bank yang bermasalah secara khusus akibat external presure," kata Heru, Kamis (23/7) di Istana Negara, Jakarta. Memang, terjadi pelambatan ekonomi pada kuartal pertama 2015. Untuk mengantisipasi dampak pelambatan ekonomi global, LPS mengatakan pihaknya menegaskan LPS masih berfungsi secara efektif dalam memberikan perlindungan bagi industri keuangan. Saat ini LPS melindungi 99,6% rekening yang dimiliki nasabah. Termasuk didalamnya nasabah yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, yaitu yang memiliki simpanan di bawah Rp 2 miliar. LPS juga masih menjaga suku bunga LPS di level 7,75%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dalam 10 tahun, LPS kumpulkan duit premi Rp 50 T
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerima kunjungan sejumlah petinggi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pertemuan tersebut membicarakan soal perkembangan LPS selama sepuluh tahun terakhir, serta isu-isu terkini. Dalam laporannya, Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo mengatakan, LPS dalam sepuluh tahun ini sudah menghimpun dana dari pembayaran premi sebesar Rp 50 triliun. Dari dana itu, hanya Rp 4,5 triliun yang telah digunakan untuk membayar kepada nasabah yang mengalami penutupan bank. Jumlah ini menurutnya cukup kecil, karena bank yang ditutup LPS pun sekelas Bank Perkreditan rakyat (BPR). Indikator lain juga mengatakan kondisi perbankan cukup sehat, seperti angka loan to deposit ratio dibawah 90%, yaitu hanya 87,9%. Begitu juga tingkat efisiensi perbankan relatif terjaga di tingkat 79%. Padahal, beberapa tahun terakhir tekanan eksternal cukup tinggi terhadap pasar keuangan dalam negeri. "Tidak ada bank yang bermasalah secara khusus akibat external presure," kata Heru, Kamis (23/7) di Istana Negara, Jakarta. Memang, terjadi pelambatan ekonomi pada kuartal pertama 2015. Untuk mengantisipasi dampak pelambatan ekonomi global, LPS mengatakan pihaknya menegaskan LPS masih berfungsi secara efektif dalam memberikan perlindungan bagi industri keuangan. Saat ini LPS melindungi 99,6% rekening yang dimiliki nasabah. Termasuk didalamnya nasabah yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, yaitu yang memiliki simpanan di bawah Rp 2 miliar. LPS juga masih menjaga suku bunga LPS di level 7,75%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News