JAKARTA. Serangan kejahatan dalam jaringan di Indonesia oleh para peretas (hacker) sejak tiga tahun lalu hingga Agustus 2015, telah merugikan negara mencapai Rp33,29 miliar. "Dalam kurun waktu tiga tahun silam tercatat ada 36,6 juta serangan kejahatan dalam jaringan, dan nilai total kerugian sejak tiga tahun terakhir mencapai Rp33,29 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Agung Setya, Selasa (25/8). Dalam data "Security Threat 2013" juga menyebutkan bahwa Indonesia masih tergolong rentan oleh serangan para peretas, kata Agung Setya.
Dalam 3 tahun, hacker telah rugikan Rp 33,29 M
JAKARTA. Serangan kejahatan dalam jaringan di Indonesia oleh para peretas (hacker) sejak tiga tahun lalu hingga Agustus 2015, telah merugikan negara mencapai Rp33,29 miliar. "Dalam kurun waktu tiga tahun silam tercatat ada 36,6 juta serangan kejahatan dalam jaringan, dan nilai total kerugian sejak tiga tahun terakhir mencapai Rp33,29 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Agung Setya, Selasa (25/8). Dalam data "Security Threat 2013" juga menyebutkan bahwa Indonesia masih tergolong rentan oleh serangan para peretas, kata Agung Setya.