Dalam empat tahun, BKP naikkan status ketahanan pangan di 177 kabupaten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ketahanan Pangan melaporkan dalam empat tahun terakhir telah berhasil meningkatkan peta ketahanan pangan. Salah satu strateginya melalui penerapan Kawasan Mandiri Pangan (KMP).

Kepala BKP Agung Hendriadi mengatakan, dari 335 kabupaten yang digarap sejak tahun 2015, BKP telah meningkatkan status ketahanan pangan di 177 kabupaten. Rincinya kabupaten rentan pangan yang naik peringkat dalam periode empat tahun itu sebanyak 75 kabupaten. Kemudian kabupaten tahan pangan yang naik peringkat sebanyak 102 kabupaten.

"Tugas kami adalah mendorong agar masyarakat setempat dapat menyediakan pangan sendiri yang beragam, bergizi seimbang," katanya, Jumat (16/11).


Dorongan tersebut dilakukan melalui meningkatkan produksi pangan lokal setempat sesuai dengan komoditas unggulan per daerah. Salah satu langkahnya adalah dengan menerapkan konsep Kawasan Mandiri Pangan (KMP). Saat ini terdapat 97 KMP yang tersebar di 23 provinsi, 76 kabupaten, 78 kecamatan, 408 desa dan menjaring 428 kelompok.

Agung menjelaskan, setiap KMP memiliki fokus pengembangan komoditas unggulan tersendiri. Per kelompok mendapatkan modal awal Rp 100 juta untuk melakukan kegiatan usaha ternak itik, ternak ayam, budidaya sayuran, penggemukan sapi, penggemykan kambing, budidaya perikanan, budidaya jagung, budidaya pisang, bawang merah dan padi.

"Tergantung wilayahnya, tapi utamanya fokus pada sayur dan buah," jelas Agung. 

Menurut Agung, tiap tahun anggaran kelompok terus meningkat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan per kelompok wilayah.

Selain melalui konsep kawasan, BKP juga menerapkan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang merekrut kelompok perempuan dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan budidaya perkebunan. Menurut Agus, saat program KRPL ini dimulai pada tahun 2015 telah menjaring sekitar 2000 kelompok wanita, sedangkan pada tahun 2018 telah mencapai hingga 8.814 kelompok wanita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi