KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat setiap tahun. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah penyelanggara fintech yang menyalurkan pinjaman ke peminjam (borrower). Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyebut, sejak tahun 2016 hingga saat ini total penyelenggara fintech yang mengatongi tanda terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 159 fintech. "Kalau kita lihat dalam kurun waktu empat tahun pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp 116 triliun baik dari konsumtif maupun produktif," kata Adrian dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/9).
Dalam empat tahun, penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 116 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat setiap tahun. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah penyelanggara fintech yang menyalurkan pinjaman ke peminjam (borrower). Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyebut, sejak tahun 2016 hingga saat ini total penyelenggara fintech yang mengatongi tanda terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 159 fintech. "Kalau kita lihat dalam kurun waktu empat tahun pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp 116 triliun baik dari konsumtif maupun produktif," kata Adrian dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/9).