KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Reinhard Atu Narang dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (14/11). Orang nomor satu di DPRD Kalteng itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara, Willy Agung Adipradhana. Jurubicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, pemeriksaan terhadap Reinhard untuk mendalami sejauh mana konsern dari DPRD secara institusional mengenai pengawasan limbah dari BAP. KPK butuh menyingkap apakah ada pembahasan-pembahasan di internal DPRD terkait fungsi pengawasan tersebut. “Pengetahuan Ketua DPRD ini kami dalami karena objek dari dugaan suap yang ingin dipengaruhi dari pihak swasta tersebut adalah kewenangan DPRD,” ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (14/11).
Dalami kasus dugaan suap, KPK periksa Ketua DPRD Kalteng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Reinhard Atu Narang dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (14/11). Orang nomor satu di DPRD Kalteng itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara, Willy Agung Adipradhana. Jurubicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, pemeriksaan terhadap Reinhard untuk mendalami sejauh mana konsern dari DPRD secara institusional mengenai pengawasan limbah dari BAP. KPK butuh menyingkap apakah ada pembahasan-pembahasan di internal DPRD terkait fungsi pengawasan tersebut. “Pengetahuan Ketua DPRD ini kami dalami karena objek dari dugaan suap yang ingin dipengaruhi dari pihak swasta tersebut adalah kewenangan DPRD,” ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (14/11).