Dalam kurun 2 tahun, 1.000 aparat terlibat narkoba



JAKARTA. Selama dua tahun terakhir, yaitu 2011-2012, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, setidaknya 1.000 aparat kepolisian terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Kasus terakhir adalah anggota koperasi Badan Intelijen Strategis (Bais) berinsial "S" yang terlibat penyelundupan sebanyak 1.412.476 butir pil ekstasi.Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere menyebutkan, berdasarkan data kepolisian dan BNN, pada 2011 sebanyak 100 orang polisi terlibat baik sebagai pemakai (96 orang) maupun pengedar (4 orang). Sedangkan, anggota BNN yang terlibat sebanyak empat orang."BNN sedang melakukan penyelidikan intensif keterlibatan oknum aparat keamanan dan penegak hukum dalam sindikat narkoba," tutur Gories seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).Menurut Gories, seluruh data dan informasi masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Apabila bukti telah cukup, maka akan dilakukan penindakan bekerjasama dengan instansi terkait."Sekarang kami sedang melakukan penyidikan dan investigasi dengan kerjasama bersama China, Hongkong, dan Amerika terkait jaringan narkoba di luar negeri. Kami juga sedang melakukan pengejaran tersangka lain," katanya.Sebelumnya, pada 8 Mei lalu anggota koperasi Bais berinisial "S" dicokok BNN terlibat kasus penyelundupan ekstasi. Aparat tersebut berpangkat sersan pertama yang bertugas di Primer Koperasi Kalta. Modus yang dilakukan, kata Gories, yaitu memalsukan tanda tangan bekas kepala koperasi Primkop Kalta dan menambahkan tulisan \'\'BAIS TNI\'\'.Oknum berinisial \'S\' juga mengubah data barang untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati oleh S. Selain itu ada tujuh warga sipil yang ikut terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie