JAKARTA. Niat pemerintah menggenjot infrastruktur sudah bulat. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, dalam lima tahun kedepan, Indonesia membutuhkan lebih dari Rp 1.000 triliun untuk mengembangkan infrastruktur.Dana tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan investasi sebesar Rp 2.000 triliun yang digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sampai dengan 7%. "Kebutuhan pengembangan infrastruktur dalam lima tahun ke depan mencapai Rp 1.429 triliun. Sepertiga dari pemerintah dan dua pertiga kami mencarikan pola agar swasta bisa ikut serta," ucap Bambang di Jakarta, Jumat (13/11).Menurut Bambang, infrastruktur khususnya sarana transportasi merupakan salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah. Makanya, pemerintah masih memilah proyek mana saja yang bisa dikerjakan sendiri dan digarap bersama swasta. Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah ini menambahkan, pemerintah bakal menerbitkan aturan yang berisi kelonggaran dalam tata cara kerjasama pemerintah dengan swasta. "Tentunya dengan tidak mengorbankan tata kelola yang baik, akuntabilitas, transparansi dan kompetisi,” tukas Bambang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dalam Lima Tahun, Biaya Proyek Infrastruktur Tembus Rp 1.429 Triliun
JAKARTA. Niat pemerintah menggenjot infrastruktur sudah bulat. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, dalam lima tahun kedepan, Indonesia membutuhkan lebih dari Rp 1.000 triliun untuk mengembangkan infrastruktur.Dana tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan investasi sebesar Rp 2.000 triliun yang digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sampai dengan 7%. "Kebutuhan pengembangan infrastruktur dalam lima tahun ke depan mencapai Rp 1.429 triliun. Sepertiga dari pemerintah dan dua pertiga kami mencarikan pola agar swasta bisa ikut serta," ucap Bambang di Jakarta, Jumat (13/11).Menurut Bambang, infrastruktur khususnya sarana transportasi merupakan salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah. Makanya, pemerintah masih memilah proyek mana saja yang bisa dikerjakan sendiri dan digarap bersama swasta. Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah ini menambahkan, pemerintah bakal menerbitkan aturan yang berisi kelonggaran dalam tata cara kerjasama pemerintah dengan swasta. "Tentunya dengan tidak mengorbankan tata kelola yang baik, akuntabilitas, transparansi dan kompetisi,” tukas Bambang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News