KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto kembali menyebut sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kali ini, nama-nama itu disebut dalam nota pembelaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4). Salah satu yang baru disebut Novanto adalah anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. "Diterima dari Andi Agustinus sebesar US$ 1 juta untuk anggota Komisi II DPR RI melalui saudara Agun Gunandjar," ujar Setya Novanto.
Dalam pembelaan, Novanto sebut Agun Gunandjar terima uang e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto kembali menyebut sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kali ini, nama-nama itu disebut dalam nota pembelaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4). Salah satu yang baru disebut Novanto adalah anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. "Diterima dari Andi Agustinus sebesar US$ 1 juta untuk anggota Komisi II DPR RI melalui saudara Agun Gunandjar," ujar Setya Novanto.