KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B yang seharusnya jatuh pada 14 Oktober 2024. Jumlah kupon yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 4,33 miliar. Andek Prabowo, Direktur Utama PP Properti mengatakan bahwa pada 7 Oktober 2024 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan PPRO dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari.
Dalam PKPU, PP Properti (PPRO) Tunda Pembayaran Bunga Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B yang seharusnya jatuh pada 14 Oktober 2024. Jumlah kupon yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 4,33 miliar. Andek Prabowo, Direktur Utama PP Properti mengatakan bahwa pada 7 Oktober 2024 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan PPRO dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari.
TAG: