KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mempermasalahkan penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak memeriksa Grup Bakrie dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Padahal, kata dia, posisinya dengan Group Bakrie mirip. Bedanya, Hanson melakukan pinjaman ke Jiwasraya melalui skema Repo pada akhir 2015 dan dilunasi satu tahun kemudian. "Sedangkan Group Bakrie melakukan Repo Agreement sebelum tahun 2008 dengan nilai triliunan rupiah dan sampai saat ini masih berada di portofolio Jiwasraya bahkan Repo kembali dilakukan Jiwasraya hingga saat ini tidak ditebus," kata Benny, dalam isi pledoi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (22/10).
Dalam pledoinya, Benny Tjokro kembali sebut Grup Bakrie dalam kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mempermasalahkan penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak memeriksa Grup Bakrie dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Padahal, kata dia, posisinya dengan Group Bakrie mirip. Bedanya, Hanson melakukan pinjaman ke Jiwasraya melalui skema Repo pada akhir 2015 dan dilunasi satu tahun kemudian. "Sedangkan Group Bakrie melakukan Repo Agreement sebelum tahun 2008 dengan nilai triliunan rupiah dan sampai saat ini masih berada di portofolio Jiwasraya bahkan Repo kembali dilakukan Jiwasraya hingga saat ini tidak ditebus," kata Benny, dalam isi pledoi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (22/10).