Dalam proses merger, Bank Banten tunda rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mesti menunda rencana penambahan modalnya melalui skema rights issue akibat rencana penggabungan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).

“Soal rights issue, kami menunggu due diligence yang dilakukan oleh Bank BJB terkait penggabungan usaha. Karena dari sana nanti akan diketahui bagaimana cara penggabungan, komposisi saham, siapa yang akan eksekusi,” kata Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam paparan daring, Kamis (30/4).

Sejak akhir tahun lalu, eks Bank Pundi ini memang sudah berencana melakukan aksi penambahan modal via rights issue secara bertahap untuk menerbitkan 400 miliar saham senilai Rp 8 per lembar. Bank Banten menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 3,2 triliun.


Baca Juga: Ini kata Bank Banten soal keterlibatan Istana dalam merger dengan Bank BJB

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menambahkan, tahun ini rencananya ada dua rights issue yang digelar. Juni 2020 untuk menghimpun daa Rp 500 miliar, dan pada Desmber 2020 untuk menghimpun dana Rp 700 miliar.

“Selain dari komitmen pengendali saham pengendali, kami juga sudah dapat empat strategic investor baik lokal maupun asing, cukup intens komunikasi, dan sudah teken MoU juga. Namun akibat pandemi Covid-19 mereka meminta penundaan untuk masuk,” katanya dalam kesempatan serupa.

Saat ini, Fahmi juga mengaku Bank Banten telah mengajukan penundaan aksi korporasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fahmi menambahkan suntikan modal memang sangat dibutuhkan untuk mendongkrak kinerja yang sepanjang berdiri, Bank Banten selalu dapat rapor merah. Dari kalkulasinya, Bank Banten setidaknya butuh tambahan modal minimum Rp 500 miliar untuk dapat mulai mendulang laba pada 2021.

“Tambahan modal akan kami gunakan untuk kredit mencapai Rp 2,02 triliun, yang kemudian bisa mengurangi cost of fund hingga 10,66%. Ini jadi salah satu skenario terbaik, bagaimana kami bisa meraih impas (break even point) pada 2021,” sambungnya.

Meski berencana demikian, nyatanya Gubernur Banten lebih memilih melakukan penggabungan usaha, alih-alih menambah modal perseroan melalui penggabungan usaha dengan Bank BJB.

Sebagai catatan, Pemprov Banten memang tek pernah melakukan aksi penambahan modal lagi setelah mengakuisisi perseroan pada 2016 yang masih bernama Bank Pundi dari Recapital Group, perusahaan kongsi Sandiaga S. Uno dan Roeslan P. Roeslani.

“Pemprov Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten. Kalau melalui suntikan APBD, kami harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Senin (25/4).

Baca Juga: Pemprov Banten butuh Rp 2,8 triliun untuk menyelamatkan Bank Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat