JAKARTA. Akhirnya, siang tadi, pemerintah menyampaikan secara resmi perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2009 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Di dalam rapat kerja pemerintah dengan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah merevisi asumsi target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Pemerintah hanya mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% hingga 6,1%. “Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar dari 6,3%,” jelas Sri Mulyani. Untuk nilai tukar, pemerintah mengusulkan kenaikan nilai tukar rupiah atas dolar dari kesepakatan awal Rp 9.150 per 1 US$ menjadi Rp 9.500 per 1 US$. Sedangkan target inflasi, targetnya dinaikkan dari 6,2% yang diputuskan pada kesepakatan awal pemerintah dan DPR dalam forum panitia kerja RAPBN 2009, menjadi 7%.Selain itu, pemerintah juga merevisi asumsi suku bunga tiga bulan Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan targetnya dari 8% menjadi 8,5%. Usul tersebut sama dengan usulan pemerintah di dalam RAPBN 2009. Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan, untuk asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pemerintah mematok harga ICP sebesar US$ 85 per barel dari kesepakatan pemerintah dan DPR lalu sebesar US$ 95 per barel.
Dalam Revisi RAPBN, Pemerintah Targetkan Defisit Turun Jadi 1,3%
JAKARTA. Akhirnya, siang tadi, pemerintah menyampaikan secara resmi perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2009 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Di dalam rapat kerja pemerintah dengan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah merevisi asumsi target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Pemerintah hanya mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% hingga 6,1%. “Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar dari 6,3%,” jelas Sri Mulyani. Untuk nilai tukar, pemerintah mengusulkan kenaikan nilai tukar rupiah atas dolar dari kesepakatan awal Rp 9.150 per 1 US$ menjadi Rp 9.500 per 1 US$. Sedangkan target inflasi, targetnya dinaikkan dari 6,2% yang diputuskan pada kesepakatan awal pemerintah dan DPR dalam forum panitia kerja RAPBN 2009, menjadi 7%.Selain itu, pemerintah juga merevisi asumsi suku bunga tiga bulan Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan targetnya dari 8% menjadi 8,5%. Usul tersebut sama dengan usulan pemerintah di dalam RAPBN 2009. Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan, untuk asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pemerintah mematok harga ICP sebesar US$ 85 per barel dari kesepakatan pemerintah dan DPR lalu sebesar US$ 95 per barel.