KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (16/11) dengan agenda persetujuan rencana aksi korporasi penggabungan PT Bank Interim Indonesia (Bank Interim) ke dalam PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah). Hasil dari RUPSLB tersebut di antaranya menyetujui rancangan penggabungan Bank Interim ke dalam BCA Syariah, persetujuan perubahan nominal saham BCA Syariah sebagai Bank hasil penggabungan menjadi sebesar Rp 1.000 per saham dari sebelumnya sebesar Rp 1.000.000 per saham. Selain itu, disetujui pula peningkatan modal disetor dan ditempatkan BCA Syariah yang semula Rp 1,99 triliun menjadi Rp 2,25 triliun setelah penggabungan.
Dalam RUPSLB, BCA Syariah setujui rencana merger dengan Bank Interim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (16/11) dengan agenda persetujuan rencana aksi korporasi penggabungan PT Bank Interim Indonesia (Bank Interim) ke dalam PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah). Hasil dari RUPSLB tersebut di antaranya menyetujui rancangan penggabungan Bank Interim ke dalam BCA Syariah, persetujuan perubahan nominal saham BCA Syariah sebagai Bank hasil penggabungan menjadi sebesar Rp 1.000 per saham dari sebelumnya sebesar Rp 1.000.000 per saham. Selain itu, disetujui pula peningkatan modal disetor dan ditempatkan BCA Syariah yang semula Rp 1,99 triliun menjadi Rp 2,25 triliun setelah penggabungan.