JAKARTA. Penerimaan pajak meningkat Rp 26 triliun, dari total Rp 281.714 triliun pada 28 April 2014 menjadi Rp 307.508 triliun per 7 Mei 2014. Secara year on year (yoy), angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 12,64%. Secara keseluruhan, penerimaan pajak telah menyentuh angka 27,70% dari target 2014 sebesar Rp 1.110,2 triliun. Meski mengaku mengalami sejumlah tantangan dalam pengumpulan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis hal tersebut takkan menggangu kinerja. "Saya yakin target 2014 bisa tercapai, meski agak berat," ungkap Kepala Sub Bagian Organisasi Sekretariat DJP Bora Darusalam di Sukabumi, Senin (12/5). Kontributor kenaikan terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 15 triliun, naik dari Rp 151.168 triliun menjadi Rp 166.484 triliun. Jika tren kenaikan tersebut bisa terus dicapai, besar kemungkinan penerimaan pajak 2014 bisa sesuai target.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dalam sepekan, penerimaan pajak naik Rp 26 triliun
JAKARTA. Penerimaan pajak meningkat Rp 26 triliun, dari total Rp 281.714 triliun pada 28 April 2014 menjadi Rp 307.508 triliun per 7 Mei 2014. Secara year on year (yoy), angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 12,64%. Secara keseluruhan, penerimaan pajak telah menyentuh angka 27,70% dari target 2014 sebesar Rp 1.110,2 triliun. Meski mengaku mengalami sejumlah tantangan dalam pengumpulan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis hal tersebut takkan menggangu kinerja. "Saya yakin target 2014 bisa tercapai, meski agak berat," ungkap Kepala Sub Bagian Organisasi Sekretariat DJP Bora Darusalam di Sukabumi, Senin (12/5). Kontributor kenaikan terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 15 triliun, naik dari Rp 151.168 triliun menjadi Rp 166.484 triliun. Jika tren kenaikan tersebut bisa terus dicapai, besar kemungkinan penerimaan pajak 2014 bisa sesuai target.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News