KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang terhadap PDB selama periode 2019 - 2022 diantisipasi berada di kisaran 29,5% - 31% dari PDB dengan potensi pergerakan di kisaran +5,0% untuk mengakomodasi shock. Rasio utang terhadap PDB ada kemungkinan meningkat melebihi 30,0% yang menjadi komitmen pemerintah ini disebabkan oleh tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Adapun untuk mengakomodasi risiko utang pemerintah pusat pada tahun depan, pemerintah mengantisipasi depresiasi nilai tukar rupiah hingga 35% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018. Selain nilai tukar, kenaikan imbal hasil juga diantisipasi hingga maksimum 109,0% dari imbal hasil rata-rata di tahun 2018.
Dalam skenario terburuk, rasio utang terhadap PDB tetap jauh di bawah 60%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang terhadap PDB selama periode 2019 - 2022 diantisipasi berada di kisaran 29,5% - 31% dari PDB dengan potensi pergerakan di kisaran +5,0% untuk mengakomodasi shock. Rasio utang terhadap PDB ada kemungkinan meningkat melebihi 30,0% yang menjadi komitmen pemerintah ini disebabkan oleh tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Adapun untuk mengakomodasi risiko utang pemerintah pusat pada tahun depan, pemerintah mengantisipasi depresiasi nilai tukar rupiah hingga 35% dari nilai tukar rata-rata tahun 2018. Selain nilai tukar, kenaikan imbal hasil juga diantisipasi hingga maksimum 109,0% dari imbal hasil rata-rata di tahun 2018.