KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2016 hingga 2018, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah memberikan fasilitas pendaftaaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 5.671 pelaku ekonomi kreatif. Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI sudah dilakukan lebih dari 80 kota di 34 provinsi. "Fasilitasi yang kami lakukan adalah berupa bantuan teknis dan finansial bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam melakukan pendaftaran HKI khususnya yang skala ekonominya kecil dan mikro. Semuanya dilakukan tanpa dipungut biaya," ujar Triawan, Senin (8/4).
Dalam tiga tahun, Bekraf fasilitasi pendaftaran HKI bagi 5.671 pelaku ekonomi kreatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2016 hingga 2018, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah memberikan fasilitas pendaftaaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 5.671 pelaku ekonomi kreatif. Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI sudah dilakukan lebih dari 80 kota di 34 provinsi. "Fasilitasi yang kami lakukan adalah berupa bantuan teknis dan finansial bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam melakukan pendaftaran HKI khususnya yang skala ekonominya kecil dan mikro. Semuanya dilakukan tanpa dipungut biaya," ujar Triawan, Senin (8/4).